Anda pasti sudah tidak asing ketika mendengar istilah tunjangan. Pada dasarnya, tunjangan berupa sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Pemberian tunjangan biasanya dibagikan secara bersamaan dengan pembayaran gaji sebagai kompensasi dari pekerjaan yang dilakukan. Harapannya dengan pemberian tunjangan ini, perusahaan dapat meningkatkan motivasi dan semangat untuk berlomba-lomba memberikan kontribusi terbaiknya bagi perusahaan.
Daftar Isi
ToggleApa itu tunjangan?
Tunjangan diartikan sebagai tambahan gaji diluar gaji pokok yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Tunjangan telah menjadi salah satu dari banyaknya komponen yang diincar oleh karyawan. Bukan hanya karyawan, calon karyawan pun juga mendambakan ini sebelum memutuskan untuk menerima pekerjaan mereka. Hal ini karena pada prinsipnya, tunjangan menjadi bagian hak dari setiap karyawan sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan dan kontribusi terbaik yang telah dilakukannya. Namun, perlu diingat bahwa tunjangan tidak hanya berbentuk uang namun juga bisa direalisasikan dalam bentuk program-program yang mampu memberikan keuntungan bagi karyawan.
Ketika perusahaan memberikan tunjangan kepada masing-masing karyawannya, tentu perusahaan sudah memiliki kebijaksanaan dan peraturannya sendiri. Apalagi ketika berbicara mengenai jumlah besaran yang akan didapatkan oleh masing-masing karyawan pun perusahaan sudah menetapkan ketentuannya masing-masing, namun tetap harus mengacu pada peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, tahukah Anda apa saja jenis-jenis tunjangan yang umumnya diberikan perusahaan?
Jenis-jenis tunjangan karyawan
Tunjangan Hari Raya
Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan, tunjangan ini sifatnya wajib diberikan kepada para karyawan sebagai bentuk apresiasi atas pekerjaan dan tenaga yang dikerahkan selama mereka bekerja.
Tunjangan ini diberikan setiap setahun sekali dan menjadi kompensasi yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh pekerja di Indonesia. Bagaimana tidak, kompensasi ini biasanya diberikan perusahaan sebagai dana hari raya sehingga bisa dijadikan sebagai tambahan untuk menikmati libur panjang bersama sanak saudara dan keluarga.
Tunjangan Transportasi
Tunjangan ini lebih dikenal dengan uang transport, yang diberikan oleh perusahaan sesuai dengan kehadiran setiap pegawai. Tujuan dari hadirnya tunjangan ini tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi karyawan untuk bisa menjangkau lokasi tempat mereka bekerja. Tidak selalu hadir dalam bentuk uang, tunjangan ini bisa diberikan oleh perusahaan dalam bentuk layanan antar-jemput karyawan atau kendaraan dinas. Namun, perlu diketahui bahwa tunjangan transportasi antar karyawan pasti akan memiliki nominal yang berbeda karena disesuaikan dengan produktivitas kerja dan posisi karyawan tersebut di perusahaan.
Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan ini disalurkan perusahaan melalui BPJS atau asuransi kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menunjang kesehatan para karyawannya. Tujuannya untuk tetap menjaga kesehatan sekaligus produktivitas karyawan. Melalui tunjangan ini, perusahaan berharap karyawannya selalu ingat akan pentingnya kesehatan dengan rutin melakukan check-up dan pemeriksaan rutin lainnya. Dengan pengecekan yang dilakukan berkala, karyawan mengetahui kondisi kesehatannya untuk tetap menjaganya sehingga bisa bekerja dan menyalurkan kontribusinya dengan baik.
Tunjangan Pensiun
Jenis tunjangan ini adalah fasilitas berupa dana pensiun yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang sudah pensiun atau memasuki usia tertentu. Pemberiannya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan dengan harapan agar para pegawai yang sudah memasuki usia pensiun nya tetap mendapatkan pendapatan meskipun sudah tidak bekerja.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan ini dikeluarkan dan ditujukan hanya bagi mereka yang sudah memiliki keluarga. Tunjangan ini tidak tersalurkan begitu saja, karena balik lagi ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin menerima fasilitas ini. Syarat itu yaitu ketika istri karyawan tersebut tidak memiliki pekerjaan, maka perusahaan akan memberikan tunjangan istri. Hal ini juga termasuk ketika karyawan memiliki anak yang usianya kurang dari 21 tahun dan belum bekerja, perusahaan pun akan memberikan tunjangan yang disebut dengan tunjangan anak.
Tunjangan Perumahan
Pada dasarnya, tunjangan ini diberikan kepada pegawai pemerintah atau mereka dengan jabatan tertentu di suatu perusahaan. Fasilitas ini hadir guna membantu karyawannya yang sedang melakukan sewa rumah atau cicilan rumah. Bukan hanya berbentuk uang tunai, fasilitas ini juga berupa fasilitas perumahan di kantor seperti asrama dan rumah dinas.
Tunjangan Makan Siang
Beberapa perusahaan ada yang memberikan tunjangan makan siang kepada karyawannya dan sifatnya tidak tetap. Disebut tidak tetap karena pemberian tunjangan ini didasari oleh kehadiran karyawan. Artinya, karyawan hanya akan menerima tunjangan makan siang ketika mereka hadir di kantor pada hari itu dan tidak akan mendapatkan ketika tidak masuk. Tunjangan ini juga seringkali disebut dengan uang makan karyawan yang bentuknya pun bukan hanya berupa uang, tetapi ada perusahaan yang memberikannya dalam bentuk makan siang.
Nah, itu dia penjelasan tentang apa itu tunjangan karyawan beserta dengan jenis-jenisnya yang harus Anda ketahui. Setelah mengetahui apa saja macam-macam tunjangan karyawan, apakah Anda sebagai karyawan sudah mendapatkan hak tunjangan dari perusahaanmu?
Tidak dapat dipungkiri, tunjangan memang menjadi hal yang menggiurkan bagi karyawan sebagai pemicu mereka untuk menyalurkan kontribusi terbaiknya demi memajukan perusahaan. Dengan memberikan tunjangan karyawan yang sesuai dan tepat pun, perusahaan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan, serta membangun hubungan yang baik dengan karyawan.
Reference: