Dalam menetapkan besaran gaji untuk karyawan, terdapat banyak faktor yang perlu diperhitungkan. Faktor-faktor ini mencakup kemampuan, pengalaman, jabatan, dan masa kerja karyawan. Meskipun begitu, ada satu aspek yang tidak boleh terlupakan, yaitu kepatuhan terhadap undang-undang gaji karyawan yang berlaku.
Daftar Isi
ToggleMengenal Pengertian Gaji dan Upah
Gaji dan upah merupakan imbalan yang diberikan kepada pekerja atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara jelas mendefinisikan upah sebagai hak yang diterima oleh karyawan dalam bentuk uang. Sebagai pengusaha, kamu memiliki kewajiban untuk menyesuaikan besaran gaji dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Undang-Undang Terbaru tentang Gaji Karyawan
Undang-undang terkini, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur kebijakan pengupahan yang mencakup beberapa hal penting. Ini termasuk upah minimum, struktur dan skala upah, upah lembur, cuti berbayar, bentuk dan cara pembayaran upah, komponen upah yang dapat dihitung, serta upah sebagai dasar perhitungan hak dan kewajiban lainnya.
Prinsip Kebijakan Pengupahan yang Perlu Diperhatikan
Undang-undang ini menetapkan beberapa prinsip kebijakan pengupahan yang harus diperhatikan. Kebijakan pengupahan bertujuan untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja. Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, serta upah yang setara untuk pekerjaan yang memiliki nilai sama.
Komponen Dasar Upah Karyawan
Dalam menetapkan gaji karyawan, terdapat lima komponen dasar yang perlu diperhatikan.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah besaran nominal upah dasar yang tidak boleh kurang dari 75% dari total gaji yang diterima karyawan. Upah Minimum Regional (UMR) di daerah operasional bisnismu menjadi acuan untuk menetapkan gaji pokok.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah fasilitas tetap yang diterima karyawan, tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau kinerja. Besarannya bisa disesuaikan dengan promosi atau penurunan jabatan.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap memiliki nilai yang berubah-ubah, bergantung pada faktor-faktor seperti kehadiran dan laba perusahaan.
4. Potongan
Potongan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan iuran BPJS Kesehatan, harus dihitung dengan cermat oleh pemberi kerja.
5. Uang Lembur
Uang lembur diberikan untuk pekerjaan di luar jam kerja normal dan dihitung sesuai dengan peraturan pemerintah.
Komponen Pendapatan Non-Upah
Selain kelima komponen di atas, terdapat komponen pendapatan non-upah yang perlu dipahami.
1. Tunjangan Hari Raya (THR)
THR, meskipun wajib, bukan bagian dari penghitungan upah dan dibayarkan menjelang Hari Raya Keagamaan.
2. Insentif atau Bonus
Insentif diberikan atas pencapaian target, sementara bonus diberikan saat bisnis mencetak keuntungan besar. Aturan pemberian insentif bisa diatur dalam perjanjian kerja.
3. Uang Pengganti Fasilitas Kerja
Jika fasilitas kerja tidak memadai, pemberi kerja bisa memberikan uang pengganti sesuai dengan perjanjian kerja.
4. Uang Pelayanan atau Servis
Uang servis wajib diberikan pada bisnis tertentu dan diatur oleh Peraturan Menteri.
Kesimpulan
Menetapkan gaji karyawan bukan hanya tentang memberikan imbalan finansial, tetapi juga tentang mematuhi undang-undang. Dengan memahami secara menyeluruh undang-undang tentang gaji karyawan di Indonesia, kamu dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung pertumbuhan bisnismu.