Cara Menghitung Gaji Lembur Karyawan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Bisnis dan HRD

Menghitung Gaji Lembur Karyawan

Menghitung gaji lembur karyawan adalah salah satu tugas penting yang harus dikuasai oleh pemilik bisnis dan bagian HRD. Kesalahan dalam perhitungan gaji lembur tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga dapat mengakibatkan sanksi bagi perusahaan. 

Artikel ini akan membahas cara menghitung gaji lembur karyawan secara detail dan sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga Anda bisa memastikan karyawan mendapatkan hak mereka dan perusahaan tetap mematuhi hukum yang berlaku. Mulai dari pengertian lembur, dasar hukum yang berlaku, hingga rumus-rumus perhitungan yang dapat diaplikasikan dalam berbagai situasi. 

Kami juga akan menyertakan contoh-contoh konkret untuk memudahkan pemahaman Anda. Mari kita mulai dan pastikan Anda membaca artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan pengetahuan yang komprehensif.

Pengertian Lembur

Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jam kerja normal adalah 7 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.

Dasar Hukum Lembur

Dasar hukum perhitungan lembur di Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Peraturan ini menetapkan bahwa lembur hanya boleh dilakukan maksimal 3 jam per hari dan 14 jam per minggu, kecuali untuk sektor tertentu yang diatur berbeda.

Baca Juga:  Begini Cara Mempertahankan Karyawan di Perusahaan!

Cara Menghitung Upah Lembur

Rumus Perhitungan Lembur

Upah lembur dihitung berdasarkan upah bulanan dengan menggunakan rumus:

Upah Lembur Per Jam=Upah Bulanan​/173

Angka 173 diperoleh dari rata-rata jumlah jam kerja dalam sebulan.

Perhitungan Lembur pada Hari Kerja

  1. Jam pertama lembur dibayar sebesar 1,5 kali upah per jam.
  2. Jam berikutnya dibayar sebesar 2 kali upah per jam.

Contoh:

Jika gaji bulanan karyawan adalah Rp4.000.000, maka perhitungan upah lembur adalah:

Upah Lembur Per Jam=Rp4.000.000​/173=Rp23.121

Untuk 2 jam lembur:

– Jam pertama: 1,5 x Rp23.121 = Rp34.682

– Jam berikutnya:  2 x Rp23.121 = Rp46.242

Total lembur untuk 2 jam = Rp34.682 + Rp46.242 = Rp80.924

Perhitungan Lembur pada Hari Libur

Perhitungan lembur pada hari libur berbeda berdasarkan jumlah hari kerja dalam seminggu.

Untuk 5 hari kerja:

  1. 8 jam pertama dibayar 2 kali upah per jam.
  2. Jam ke-9 dibayar 3 kali upah per jam.
  3. Jam ke-10 dan ke-11 dibayar 4 kali upah per jam.

Untuk 6 hari kerja:

  1. 7 jam pertama dibayar 2 kali upah per jam.
  2. Jam ke-8 dibayar 3 kali upah per jam.
  3. Jam ke-9 dan ke-10 dibayar 4 kali upah per jam.

Contoh:

Jika gaji bulanan karyawan adalah Rp3.800.000, maka perhitungan upah lembur pada hari libur (misalnya lembur 6 jam pada hari Sabtu untuk karyawan dengan 5 hari kerja) adalah:

Upah Lembur Per Jam = Rp3.800.000/173 = Rp21.969

  • 6 jam pertama: 6 x 2 x Rp21.969 = Rp263.628

Perbedaan Perhitungan Lembur Berdasarkan Situasi

Lembur pada Hari Kerja vs. Hari Libur

Perbedaan utama dalam perhitungan lembur antara hari kerja dan hari libur adalah pada kelipatan upah yang digunakan. Pada hari kerja, kelipatan dimulai dari 1,5 untuk jam pertama dan 2 untuk jam berikutnya. Sedangkan pada hari libur, kelipatan dimulai dari 2 untuk jam pertama hingga ke-8, 3 untuk jam ke-9, dan 4 untuk jam ke-10 dan ke-11.

Baca Juga:  Mengenal ChatGPT sebagai Asisten Virtual untuk Mempercepat Penyelesaian Tugas HR

Pentingnya Kepatuhan terhadap Peraturan Lembur

Sebagai pemilik bisnis atau bagian dari HRD, memastikan kepatuhan terhadap peraturan lembur sangat penting. Hal ini tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan karyawan. Karyawan yang merasa dihargai dan diperlakukan dengan adil akan lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan.

Tips Mengelola Lembur Karyawan

  1. Komunikasi yang Jelas: Pastikan semua karyawan mengetahui kebijakan lembur dan bagaimana perhitungannya.
  2. Pengawasan yang Ketat: Catat setiap jam lembur dengan detail untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan.
  3. Pemberian Insentif: Selain upah lembur, berikan insentif tambahan seperti makanan atau istirahat yang cukup untuk karyawan yang sering lembur.

Kesimpulan

Menghitung gaji lembur karyawan dengan benar adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik bisnis dan bagian HRD. Dengan memahami peraturan yang berlaku dan menerapkan perhitungan yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak mereka dan perusahaan tetap mematuhi hukum. Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengelola lembur karyawan dengan lebih baik.

Sumber:

Picture of Ananta Herdiasa

Ananta Herdiasa

Digital Marketing Specialist di PT Bima Sakti Alterra dan penulis yang memproduksi konten tentang Karyawan, HR, Bisnis serta hal-hal berkaitan dengan PDAM.

Recent Posts

Kategori